Senin, 25 April 2011

GONG PERDAMAIAN NUSANTARA KOTA KUPANG

Selasa, 12 April 2011
Image
Gong Perdamaian Nusantara (GPN) merupakan sarana persaudaraan dan pemersatu bangsa. Berasal dari Desa Pakis Aji, Kecamatan Plajan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Gong yang berusia 450 tahun itu milik Ibu Musrini, yang adalah ahli waris generasi ketujuh dari pencetus gong. GPN terbuat dari bahan campuran kuningan (bronze) dan perunggu, berdiameter 2 meter dengan berat ± 100 kg. GPN bermakna keseimbangan kehidupan dan memberi nilai lebih, kebanggaan, citra baik dan sumber pendapatan sepanjang masa bagi daerah yang menerimanya.
Struktur GPN menampilkan :
  1. Lingkaran luar : Logo 444 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
  2. Lingkaran tengah : Logo 33 Provinsi se-Indonesia.
  3. Lingkaran dalam : Tulisan “Gong Perdamaian Nusantara”, sepasang bunga pada kiri-kanan, tulisan ”sarana persaudaraan" dan “Pemersatu Bangsa”. 
  4. Lingkaran isi : Simbol 5 Agama yang diakui Bangsa Indonesia.
  5. Lingkaran puncak : Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  6. Logo Daerah Kota Kupang diletakan dibagian tengah atas berdampingan dengan Kabupaten Jepara, Kedua Logo Kota dan Kabupaten tersebut berlatar hitam sehingga membedakannya dengan Kabupaten/Kota lainnya.
  7. Pada sisi kanan Gong ditulis Hak Cipta Oleh Djuyoto Suntani (Presiden Komite Perdamaian Dunia) didukung oleh Bambang Herry Purnomo, Susianty Kawira, Frans Lebu Raya dan Daniel Adoe.
Karena satu provinsi hanya menerima 1 (satu) GPN; bisa di ibukota provinsi maupun bukan, maka sejumlah kriteria harus dipenuhi untuk mendapat kepercayaan ini. Kriteria dimaksud antara lain memiliki nilai lebih dari aspek sejarah, budaya, ekonomi, politik, peradaban, kemasyarakatan, dan keunggulan lain. Dengan berbagai pertimbangan, Dewan Senator the World Peace Committee sebagai pengelola GPN memutuskan Kota Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai lokasi yang memenuhi syarat untuk ditempatkan secara permanen Gong Perdamaian Nusantara.

Penunjukan Kota Kupang sebagai salah satu lokasi penempatan GPN, membuat Pemerintah Kota Kupang mendapat peneguhan substansi Kota Kupang sebagai Kota KASIH serta memberi dorongan untuk terus melakukan pekerjaan menuju perdamaian abadi. Peristiwa kerusuhan Kupang bulan November 1998 yang lebih dikenal dengan “peristiwa november kelabu” mengakibatkan pembakaran tempat ibadah (Masjid) dan rumah penduduk serta fasilitas umum telah meninggalkan catatan historis di Kota Kupang yang tidak dapat dilupakan. Beruntung persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan dukungan seluruh komponen masyarakat, terutama tokoh agama, tokoh pemerintahan dan tokoh masyarakat, dan kini fakta relasi antar umat beragama di Kota Kupang semakin baik dan bisa dibanggakan.

Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Kota Kupang telah membentuk forum lintas agama yang antara lain berfungsi menyelesaikan berbagai persoalan krusial yang bernuansa keagaman yang dapat berdampak buruk, dan memaksimalkan peran Forum Komunikasi Muspida Kota Kupang. Penyerahan GPN kepada Pemerintah Kota Kupang oleh Komite Perdamaian Dunia dilakukan di Desa Pakis Aji, Kecamatan Plajan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah (tempat asal gong) pada tanggal 26 Januari 2011. Serah terima dilakukan dalam prosesi adat dan diterima oleh Walikota Kupang didampingi tokoh etnis Timor, Rote, Sabu, Flores, Alor, Sumba dan unsur Muspida Kota Kupang. GPN dibawa ke Kota Kupang melalui perjalanan darat Jepara - Semarang - Salatiga - Solo dan Yogyakarta, selanjutnya diangkut menggunakan pesawat Hercules TNI AU ke Kota Kupang pada tanggal 27 Januari 2011 dan disemayamkan selama 10 (sepuluh) hari di Kantor Walikota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang menempatkan GPN di Taman Nostalgia, taman yang akan selalu dikenang oleh semua orang yang pernah mengunjungi karena peristiwa monumental yang terjadi di tempat ini. Penempatan GPN diawali dengan prosesi arak-arakan GPN melewati beberapa jalur stategis di Kota Kupang. Arak-arakan diikuti oleh pimpinan daerah Kota Kupang, PNS, komunitas adat, Komunitas Kendaraan Jeep dan masyarakat pada hari minggu, 06 Februari 2011. Pengersmian direncanakan dapat dilaksanakan tanggal 8 Februari 2011.

Monumen GPN dibangun di Taman Nostalgia karena ditempat tersebut terjadi peristiwa-peristiwa penting di Kota Kupang yang akan terus dikenang oleh semua orang yang mengunjunginya. Pembangunan monumen GPN didesain menurut Rumah adat Timor (salah satu etnis terbesar di Kota Kupang), bagian lantai atas ditempatkan Gong Perdamaian Nusantara, sedangkan bagian lantai bawah ditempatkan dokementasi yang bernilai hoistoris dan monumental.

Taman Nostalgia tempat dibangunnya monumen GPN terdapat taman bermain bagi para pengunjung, lopo-lopo khas Daerah Timor yang diharapkan dapat menjadi tempat rekreasi dan tempat belajar buat para pengunjung. Lokasi Taman Nostalgia merupakan tempat yang strategis di Kota Kupang milik pemerintah dengan luas 5 hektar dan untuk pembangunan monumen gong memanfaatkan lahan seluas 500 m2. Taman Nostalgia terletak di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima tepatnya di Pusat Kota Kupang.
  Image

0 komentar:

Posting Komentar

 
Fashion Trend © 2011 | All Rights Reserved | About | Privacy Policy | Contact | Sitemap